Pasangan suami istri (pasutri) memang harus kompak dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Namun tidak untuk hal yang satu ini. Pasutri di Bogor dilaporkan ke polisi karena kepergok mencontreng dua kali di tempat yang berbeda di pilpres 2009 tahun ini. Kedua pasangan suami istri tersebut menjalani pemeriksaan di polres Bogor, Kamis (9/7).
sumber berita: http://berita.liputan6.com/politik/200907/236450/Contreng.Dua.Kali.Suami.Istri.Dilaporkan.ke.Polisi
Menanggapi tentang kecurangan ini, seharusnya fenomena contreng dua kali di tempat yang berbeda tidak akan terjadi jika proses pendataan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dilakukan dengan profesional sebagaimana mestinya yaitu satu orang hanya memiliki satu kesempatan untuk mencontreng.
Kasus seperti diatas menunjukkan terjadinya pembengkakan jumlah DPT selama proses pemilihan presiden 2009. Bayangkan saja jika satu orang yang secara normal harus mencontreng satu kali, bisa mencontreng dua kali. Hal ini akan mendatangkan kerugian bagi calon presiden dan wakil presiden karena penghitungan sura bisa saja tidak 'jujur'. Jujur dalam artian suara lawan akan bertambah jika pelaku kecurangan contreng dua kali mencontreng pasangan capres dan cawapres yang sama.
Bangsa Indonesia tentu menginginkan pemilu yang lebih baik dan bebas dari segala tindak kecurangan oleh karena itu mari kita jadikan kasus ini sebagai pelajaran. Ini bukan hanya tugas KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum, namun semua lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, baik pra pemilu maupun dalam proses pemungutan suara.
Jika dalam pendataan DPT pemilu mendatang kita mendapati saudara, ayah, ibu, teman , atau tetangga yang memiliki kartu pemilih ganda / undangan pencontrengan ganda, kita harus sedini mungkin melaporkan kepada RT setempat agar segera dibenarkan. Sehingga tindak kecurangan dalam pemilu bisa diminimalisir.
Thursday, July 9, 2009
Pasutri Kompak Curang di Pilpres
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment